Pengisian lowongan jabatan pamong Kalurahan Mulyodadi terus berjalan dengan progres yang signifikan. Panitia pengisian lowongan pamong Kalurahan Mulyodadi baru-baru ini menggelar sosialisasi untuk menjelaskan tahapan seleksi dan persyaratan bagi calon Dukuh Jomblang yang akan mengisi posisi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, panitia memberikan gambaran yang jelas mengenai syarat-syarat pendaftaran, aturan seleksi, jadwal kegiatan, serta tata tertib yang harus dipatuhi oleh peserta. Proses seleksi kali ini tidak hanya dilakukan secara langsung, tetapi melalui beberapa tahap tes yang meliputi tes tertulis, praktek, tes psikologi, serta wawancara.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pamong desa, antara lain:
- Berpendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat;
- Berusia antara 20 hingga 42 tahun pada tanggal akhir pendaftaran;
- Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI);
- Sehat jasmani dan rohani;
- Melengkapi berkas administrasi yang telah ditentukan.
- Masyarakat yang tertarik untuk mengikuti seleksi ini, pengambilan berkas dapat dilakukan pada 11 hingga 24 Februari 2025. Sedangkan, pendaftaran atau pengumpulan berkas akan dilaksanakan pada 3 hingga 10 Maret 2025.
Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin mendaftar, dapat mengunjungi sekretariat panitia pengisian lowongan pamong Kalurahan Mulyodadi.
Proses ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang kompeten dan berintegritas untuk memajukan Kalurahan Mulyodadi, khususnya di wilayah Dukuh Jomblang.






